Meskipun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.
Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Otonomi Baru Kertajati Membangun Kota Maju di Jawa Barat
Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.
Dengan tambahan lima kabupaten baru ini, Provinsi Bogor Raya akan memiliki total sepuluh kabupaten dan kota.
Provinsi Cirebon: Mengukuhkan Kemandirian Wilayah Baru
Usulan kedua dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat adalah pembentukan Provinsi Cirebon.
Lima kabupaten dan kota siap bergabung dalam entitas baru ini, dengan rencana ibukota di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Wacana Otonomi Baru Kota Kertajati di Provinsi Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka: Pembentukan Otonomi Baru Kota Kadipaten di Jawa Barat
Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.
Kabupaten Cirebon akan membentuk Kabupaten Cirebon Timur, sementara Kabupaten Indramayu akan membentuk Kabupaten Indramayu Barat.
Dengan penambahan dua kabupaten baru ini, Provinsi Cirebon akan memiliki total tujuh kabupaten dan kota.
Provinsi Pakuan Bhagasasi: Sejarah dan Identitas dalam Pembentukan Wilayah Baru
Provinsi Pakuan Bhagasasi muncul sebagai usulan terakhir dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat.