Pendaftaran Data KTP dan KK Dibuka: Akses LPG Bersubsidi Lebih Mudah!

Selasa 14-05-2024,22:41 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BISNIS. PALPOS.ID-Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kelancaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam penyaluran LPG 3 Kg.

Dalam sebuah pernyataan resmi, perusahaan tersebut menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja sama erat dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa penyaluran LPG tersebut dilakukan dengan transparan dan tepat sasaran.

Menurut Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memiliki komitmen yang kuat dalam memastikan bahwa setiap langkah penyaluran LPG 3 Kg sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Himbau Warga Beli Langsung ke Pangkalan Resmi

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumsel Berantas Oknum Menyalahgunakan LPG Subs

Indrawan juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak perusahaan, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dan keadilan dalam distribusi energi tersebut.

Salah satu aspek penting dalam penyaluran LPG 3 Kg adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang menjadi kewenangan pemerintah daerah di setiap provinsi, kabupaten, dan kota.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumsel Berantas Oknum Menyalahgunakan LPG Subs

BACA JUGA: Komitmen Pertamina: Distribusi LPG Terjamin untuk Kesejahteraan Masyarakat Idul Fitri

Dengan adanya aturan ini, diharapkan harga LPG 3 Kg tetap terjaga dan terjangkau bagi masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga menegaskan bahwa mereka tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada agen dan pangkalan yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun terkait dengan penyaluran LPG bersubsidi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

BACA JUGA: Tegas! Pertamina Patra Niaga Regional Sumbgsel Langsung Instruksikan Agen PHU Pangkalan Nakal di Pagar Alam

BACA JUGA: Pastikan Distibusi Energi Lancar, Direksi Pertamina Patra Niaga Sambangi Jalur Lintas Sumatera

Selain melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Pertamina juga terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran LPG untuk memastikan ketersediaan pasokan serta distribusi LPG 3 Kg bersubsidi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh LPG dengan lancar dan tanpa hambatan.

Sebagai upaya antisipasi terhadap potensi peningkatan kebutuhan LPG di masyarakat, Pertamina telah melakukan penambahan fakultatif pada tanggal 7 Mei 2024 sebanyak 6.720 tabung yang tersalurkan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Memastikan Ketersediaan LPG 3 kg untuk Masyarakat

Kategori :