Tegas! Kapolres Prabumulih Robohkan 2 Gudang Diduga Bekas Penimbunan Minyak Ilegal

Sabtu 18-05-2024,19:44 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Romi

"Sesuai dengan instruksi Kapolda, kami secara ketat melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya lokasi penampungan minyak ilegal," ujarnya.

BACA JUGA:PPK se Kota Prabumulih Resmi Dilantik, Pj Wako Prabumulih Ingatkan PPK Jalankan Tugas Sesuai Aturan dan Netral

BACA JUGA:Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II, Pj Sekda Prabumulih: Mudah-Mudahan Dapat Menekan Inflasi

Pembongkaran bekas gudang penampungan minyak ilegal tersebut disaksikan oleh pemilik bangunan. 

"Pembongkaran dan penertiban berlangsung aman, pemilik gudang hadir di lokasi," ujar AKP Barisi Sijabat, seraya menambahkan bahwa di kedua lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas terkait illegal drilling.

Masih kata Barisi Sijabat, penindakan terhadap bangunan yang diduga sebagai tempat penampungan BBM ilegal juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. 

Selain tindakan penindakan, sosialisasi kepada masyarakat juga merupakan bagian penting dari upaya pencegahan praktik ilegal ini. 

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif, dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan penimbunan minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah mereka. 

BACA JUGA:Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Prabumulih Kembali Kirim Tenaga Kerja ke PT Sansan Saudaratex Jaya

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Prabumulih Terbagi Dalam 2 Kloter, Ini Jadwal Keberangkatannya

Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan ini.

Lebih lanjut, AKP Barisi Sijabat menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan. 

"Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin. Kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya kegiatan penimbunan minyak ilegal," pungkasnya. (*)

Kategori :