Buruan ! Pendaftaran PKD Pilkada 2024 di Bawaslu OKI Tinggal 2 Hari Lagi

Minggu 19-05-2024,22:31 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Romi

14. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di BUMN/BUMD apabila terpilih.

15. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

16. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.*

Kategori :