Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Dampak Pembentukan 3 Provinsi Otonomi Baru dan Implikasinya

Senin 20-05-2024,10:38 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Intinya, pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu agenda penting yang memiliki dampak luas bagi masyarakat dan pemerintah. 

Dengan potensi pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan lokal, dan pembentukan identitas baru, langkah ini dapat membawa perubahan positif. 

Namun, tantangan dalam hal pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya, dan menjaga kesejahteraan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Diskusi dan perdebatan seputar pemekaran ini diperkirakan akan terus berlangsung hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. 

Keberhasilan pemekaran wilayah ini sangat tergantung pada komitmen dan kerjasama semua pihak terkait.

Dengan pemaparan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami potensi dan tantangan pemekaran wilayah Sulawesi Selatan.

Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk memastikan langkah ini dapat membawa manfaat maksimal bagi semua pihak.

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Diperjuangkan.

Rencana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terus diperjuangkan meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Pemekaran ini dianggap penting mengingat luas wilayah daratan Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 46.717 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa. 

Saat ini, Sulawesi Selatan terdiri dari 3 kota dan 21 kabupaten. 

Dari pemekaran ini, akan terbentuk tiga provinsi baru yang akan membantu mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah tersebut. 

Berikut adalah rincian ketiga provinsi baru tersebut.

1. Provinsi Luwu Raya

Provinsi Luwu Raya direncanakan memiliki luas wilayah sebesar 17.695 kilometer persegi, hampir setara dengan luas wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Wilayah ini mencakup satu kota dan empat kabupaten, yaitu:

Kategori :