Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Profil Lima Daerah yang Masuk Wilayah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Selasa 21-05-2024,04:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kecamatan Delta Pawan akan dipecah menjadi dua kecamatan:

Kecamatan Delta Pawan Barat: mencakup Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.

Kecamatan Delta Pawan Timur: meliputi Kelurahan Kantor, Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Tengah, Kelurahan Sampir, dan Kelurahan Sukaharja.

BACA JUGA:Kabupaten Ketapang Surga Wisata Alam di Kalimantan Barat

BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru

Kecamatan Benua Kayong juga akan dipecah menjadi dua kecamatan:

Kecamatan Benua Kayong Barat: terdiri dari Desa Suka Baru, Desa Baru, Desa Kinjil, Desa Kauman, Desa Kinjil Pesisir, dan Desa Banjar.

Kecamatan Benua Kayong Timur: mencakup Desa Mekar Sari, Desa Negeri Baru, Desa Padang, Desa Tuan Tuan, dan Desa Mulia Kerta.

Dengan pemekaran ini, luas wilayah Kota Ketapang nantinya akan mencapai 423 kilometer persegi, terdiri dari Kecamatan Delta Pawan dengan luas 74 kilometer persegi dan Kecamatan Benua Kayong seluas 349 kilometer persegi. 

BACA JUGA:Keberagaman Bahasa di Kalimantan Barat: Menelusuri Jejak 188 Dialek Dayak dan Bahasa Melayu

BACA JUGA:Provinsi Kalimantan Barat Akan Mengalami Pemekaran Wilayah Menjadi Dua Provinsi Baru

Jumlah penduduk di Kota Ketapang diperkirakan akan mencapai 138.008 jiwa, dengan 92.213 jiwa di Kecamatan Delta Pawan dan 45.795 jiwa di Kecamatan Benua Kayong.

Batas wilayah Kota Ketapang adalah:

Sebelah utara, timur, dan selatan berbatasan dengan calon Kabupaten Tumbang Titi.

Sebelah barat berbatasan dengan Selat Karimata.

2. Kabupaten Jelai Kendawangan Raya

Kategori :