Ini akan terjadi karena sisa wilayah Kabupaten Ketapang yang sebelumnya terdiri dari 20 kecamatan hanya akan menyisakan dua kecamatan, yaitu Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong.
Untuk memenuhi syarat pembentukan kota otonom, kedua kecamatan tersebut juga akan mengalami pemekaran lebih lanjut.
Pemekaran Kecamatan Delta Pawan
Kecamatan Delta Pawan akan dipecah menjadi dua kecamatan baru:
Kecamatan Delta Pawan Barat yang meliputi Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Otonomi Baru Jelai Kendawangan Raya Pemekaran Ketapang
Kecamatan Delta Pawan Timur yang mencakup Kelurahan Kantor, Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Tengah, Kelurahan Sampir, dan Kelurahan Sukaharja.
Pemekaran Kecamatan Benua Kayong
Kecamatan Benua Kayong juga akan dipecah menjadi dua kecamatan:
Kecamatan Benua Kayong Barat yang terdiri dari Desa Suka Baru, Desa Baru, Desa Kinjil, Desa Kauman, Desa Kinjil Pesisir, dan Desa Banjar.
Kecamatan Benua Kayong Timur yang meliputi Desa Mekar Sari, Desa Negeri Baru, Desa Padang, Desa Tuan Tuan, dan Desa Mulia Kerta.
Luas dan Kepadatan Penduduk
Dengan pemekaran ini, Kota Ketapang akan memiliki luas wilayah sekitar 423 kilometer persegi, terdiri dari Kecamatan Delta Pawan dengan luas 74 kilometer persegi dan Kecamatan Benua Kayong dengan luas 349 kilometer persegi.