Ini berarti luas Kota Ketapang hanya akan mencakup 1,3% dari total luas Kabupaten Ketapang sebelum pemekaran.
Jumlah penduduk Kota Ketapang diperkirakan mencapai 138.008 jiwa, berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022.
Kecamatan Delta Pawan akan menampung 92.213 jiwa dengan kepadatan 1.246 jiwa per kilometer persegi, sedangkan Kecamatan Benua Kayong akan memiliki 45.795 jiwa dengan kepadatan 131 jiwa per kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mencuat Isu Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: 5 Kabupaten Siap Bentuk Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
Dengan demikian, jumlah penduduk Kota Ketapang hanya sekitar 8% dari jumlah penduduk Kabupaten Ketapang sebelum pemekaran.
Batas Wilayah Kota Ketapang
Batas wilayah Kota Ketapang akan meliputi:
Sebelah utara, timur, dan selatan berbatasan dengan calon Kabupaten Tumbang Titi.
Sebelah barat berbatasan dengan Selat Karimata.
Dukungan Pemerintah
Informasi terakhir menunjukkan bahwa Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, telah menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran ini.
Dengan adanya dukungan dari pihak pemerintah provinsi, proses pemekaran ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
Dampak Pemekaran
Pemekaran wilayah ini diharapkan membawa berbagai dampak positif, antara lain:
Pemerataan Pembangunan: Dengan adanya kabupaten baru, diharapkan pembangunan dapat merata ke seluruh wilayah yang sebelumnya tertinggal.