Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sumber Daya Alam Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Kamis 23-05-2024,04:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Proses pemekaran Provinsi Ketapang akan mengikuti tahapan administratif yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Tim dari Kementerian Dalam Negeri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyusun rencana kerja dan memastikan kelancaran proses pemekaran. 

Meskipun saat ini masih ada moratorium pemekaran daerah, antusiasme dan dukungan dari berbagai pihak memberikan harapan besar bagi terwujudnya Provinsi Ketapang.

Dukungan dan Harapan

Dukungan Gubernur Kalimantan Barat

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mendukung penuh rencana pembentukan calon Provinsi Ketapang. 

Menurutnya, pemekaran ini didorong oleh luasnya wilayah Kalimantan Barat yang memerlukan pembagian administratif untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik. 

Provinsi Ketapang diharapkan dapat menjadi salah satu dari tiga provinsi baru yang akan dibentuk dari pemekaran Kalimantan Barat, bersama dengan Kapuas Raya dan Kayong Utara.

Harapan Masyarakat

Masyarakat setempat berharap dengan terbentuknya Provinsi Ketapang, pelayanan publik akan meningkat dan lebih efisien.

Pemekaran ini diharapkan akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan administrasi pemerintahan. 

Selain itu, dengan bergabungnya beberapa wilayah yang memiliki potensi ekonomi beragam, Provinsi Ketapang diharapkan dapat lebih fokus pada pemajuan sektor ekonomi lokal.

Peningkatan Otonomi Daerah

Pembentukan Provinsi Ketapang juga bertujuan untuk memperkuat otonomi daerah, memberikan kesempatan lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mengambil keputusan yang lebih tepat sesuai dengan kondisi lokal. 

Otonomi yang lebih besar akan memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi spesifik wilayahnya.

Tantangan dan Solusi

Kategori :