Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Minggu 26-05-2024,09:30 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Menurut data BPS tahun 2022, jumlah penduduk Provinsi Maluku mencapai 1.881.727 jiwa. 

Warga dan tokoh masyarakat mengusulkan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya sebagai solusi untuk mengatasi tantangan ini.

Provinsi Maluku Tenggara Raya akan mencakup 1 kota dan 4 kabupaten, yaitu:

BACA JUGA:Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk

BACA JUGA:Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk

Kota Tual sebagai satu-satunya kota yang bergabung

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Kabupaten Kepulauan Aru

Kabupaten Maluku Tenggara

Kabupaten Maluku Barat Daya

Dukungan dan Persiapan Pembentukan Provinsi

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Tersembunyi Pantai Ora di Ujung Barat Maluku

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) Terus Bergulir

Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), Yosep Sikteubun, optimis bahwa Provinsi Maluku Tenggara Raya bakal segera terwujud. 

Menurutnya, persyaratan jumlah minimal kabupaten dan kota yang bergabung serta persyaratan administrasi semuanya sudah siap. Tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini.

“Hanya saja dalam waktu dekat kita akan meminta bupati dan walikota untuk memberikan surat dukungan secara resmi sesuai aturan undang-undang,” tegas Yosep Sikteubun.

Kategori :