Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Minggu 26-05-2024,09:30 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pengembangan Pariwisata

Pemanfaatan potensi wisata alam dan budaya di wilayah Maluku Tenggara untuk menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah.

Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Mendukung usaha kecil dan menengah serta memberdayakan ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan Pelayanan Publik

Reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Tantangan dan Peluang

Meski terdapat tantangan dalam mewujudkan pemekaran wilayah ini, seperti moratorium DOB yang masih berlaku, semangat dan dukungan masyarakat serta tokoh daerah tetap kuat. 

Dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, diharapkan Provinsi Maluku Tenggara Raya bisa segera terbentuk dan membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat di wilayah ini.

Kepulauan Tanimbar sebagai calon ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya diharapkan bisa menjadi pusat pemerintahan yang efektif dan efisien, serta menjadi motor penggerak pembangunan di wilayah ini.

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru.

Latar Belakang dan Tujuan Pemekaran

Provinsi Maluku, dengan luas wilayah 712.479 kilometer persegi dan populasi sekitar 1,83 juta jiwa menurut data BPS 2018, tengah menghadapi wacana pemekaran yang signifikan. 

Pemerintah Provinsi Maluku menggulirkan rencana pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya serta penambahan 13 kabupaten dan kota otonom baru. 

Meskipun moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) masih berlaku, berbagai pihak di Maluku mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan efisiensi pelayanan birokrasi melalui pemekaran wilayah.

Tujuan Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya

Kategori :