KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Melangkah Menuju Terbentuknya Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.
Indonesia terus mengalami perkembangan administratif yang mencerminkan dinamika sosial dan politiknya.
Salah satu usulan terbaru yang tengah mencuat adalah pembentukan Provinsi Kapuas Raya, sebagai langkah pemekaran dari wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Usulan ini menjadi sorotan karena berpotensi mengubah panorama administrasi daerah di Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Membangun Sejarah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Sektor Potensial Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya
Mendorong Pembentukan Provinsi Kapuas Raya:
Dukungan dari Empat Kabupaten: Usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah mendapat dukungan dari empat kabupaten di Kalimantan Barat, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.
Syarat dan Langkah Awal: Namun, sebagai syarat minimal, diperlukan partisipasi dari lima kabupaten atau kota. Oleh karena itu, dilakukan langkah awal berupa pemekaran kabupaten sebagai langkah menuju terbentuknya Provinsi Kapuas Raya.
Rencana Pemekaran Kabupaten:
Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu: Salah satu langkah penting adalah pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan pembentukan Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten otonomi baru.
Pemekaran Kabupaten Sintang: Langkah kedua adalah pemekaran Kabupaten Sintang dengan pembentukan Kota Sintang yang diharapkan akan menjadi ibu kota Provinsi Kapuas Raya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mengintip Potensi Daerah Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sumber Daya Alam Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya
Tantangan dan Proses Menuju Terbentuknya Provinsi Kapuas Raya: