Pemerintah daerah harus mencari sumber pendanaan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan ini.
Intinya, wacana pemekaran wilayah Provinsi Maluku dengan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya dan penambahan 13 kabupaten dan kota otonom baru memberikan gambaran kompleksitas dan tantangan yang dihadapi.
Meskipun masih dalam tahap wacana dan moratorium DOB masih berlaku, dukungan dari berbagai pihak dapat menjadi dorongan untuk percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memastikan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Maluku. *