Kecamatan Selaru: Menempati posisi kedua dengan jumlah penduduk 14.321 jiwa.
Kecamatan Tanimbar Utara: Berada di urutan ketiga dengan jumlah penduduk 13.916 jiwa.
Kecamatan Wermaktian: Kecamatan ini memiliki populasi sebesar 12.990 jiwa, menjadikannya yang keempat terpadat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Potensi Migas Daerah Calon Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Kecamatan Wertamrian: Menjadi yang kelima dengan jumlah penduduk 11.676 jiwa.
Wacana Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya
Usulan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya terus mengemuka meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Dorongan dari warga dan tokoh masyarakat untuk membentuk provinsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan serta memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Dengan luas wilayah Provinsi Maluku yang mencapai 712.479 kilometer persegi dan terdiri dari ratusan pulau, serta jumlah penduduk sebesar 1.881.727 jiwa (data BPS tahun 2022), kebutuhan untuk pemekaran wilayah dirasakan mendesak.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Potensi Saumlaki Sebagai Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Dukungan dari Kota dan Kabupaten
Sejauh ini, satu kota dan empat kabupaten telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya, yaitu:
Kota Tual: Satu-satunya kota yang akan bergabung.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar: Calon ibu kota provinsi baru.