Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru

Selasa 28-05-2024,16:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kabupaten Kepulauan Aru

Kabupaten Maluku Tenggara

Kabupaten Maluku Barat Daya

Optimisme dan Persiapan Pemekaran

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Mendesaknya Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Kepulauan Tanimbar Calon Ibukota Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Yosep Sikteubun, Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), menyatakan keyakinannya bahwa Provinsi Maluku Tenggara Raya akan segera terwujud. 

Ia mengungkapkan bahwa persyaratan minimal jumlah kabupaten/kota yang bergabung serta persyaratan administrasi telah siap.

Tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini.

“Hanya saja dalam waktu dekat kita akan meminta bupati dan walikota untuk memberikan surat dukungan secara resmi sesuai aturan undang-undang,” tegas Yosep Sikteubun. 

BACA JUGA:Membawa Harapan Baru: Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya Menuju Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Menggapai Otonomi Baru demi Pembangunan dan Pemerataan

Alasan utama pembentukan provinsi ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan, terutama mengingat wilayah calon provinsi ini merupakan daerah 3T (terdepan, terluar, dan terpencil). 

“Provinsi Maluku Tenggara Raya juga beranda NKRI,” tambahnya.

Dukungan dari Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, telah menyetujui pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya. 

Kategori :