MALUKU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Gambaran Rencana Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.
Provinsi Maluku akan segera menyaksikan perubahan signifikan dalam struktur administratifnya dengan rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya, meningkatkan pembangunan, dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pemekaran wilayah ini melibatkan beberapa kabupaten dan kota, membentuk entitas baru dengan potensi luar biasa untuk pertumbuhan ekonomi, budaya, dan pariwisata.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Wisata Eksotis di Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Inilah gambaran lengkap mengenai rencana pemekaran wilayah di Provinsi Maluku:
Aru Perbatasan: Melangkah ke Masa Depan
Rencana pemekaran wilayah ini mencakup Aru Selatan, Aru Selatan Timur, Aru Selatan Utara, Aru Tengah, dan Aru Tengah Selatan.
Perbatasan ini memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan keindahan alam yang memukau.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat akan lebih merata.
Sumber daya alam yang melimpah di kawasan ini, terutama dalam sektor perikanan dan pertanian, diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Buru Kayeli: Menggali Harta Karun Pulau Kayeli