Yosep Sikteubun, Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), meyakinkan bahwa Provinsi MTR akan segera terwujud.
Semua persyaratan jumlah minimal kabupaten dan kota yang bergabung, serta persyaratan administrasi, telah dipenuhi.
Tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini, memberikan landasan kuat bagi realisasi wacana ini.
Dukungan dari Pihak Terkait
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, telah memberikan persetujuan terhadap pembentukan Provinsi MTR.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Wisata Eksotis di Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Meskipun mengakui bahwa perjuangan ini tidak mudah, ia berharap agar pemekaran tersebut tidak dipersulit dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Rencana Aksi ke Depan
Yosep Sikteubun menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, BPPMTR akan meminta surat dukungan resmi dari bupati dan walikota yang bersangkutan, sesuai dengan peraturan undang-undang.
Hal ini sebagai langkah lebih lanjut untuk mempercepat proses pembentukan Provinsi MTR.
Manfaat Pembentukan Provinsi MTR
Alasan mendasar di balik pembentukan Provinsi MTR adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Wilayah yang akan menjadi Provinsi MTR merupakan wilayah 3T (terdepan, terluar, terpencil), sehingga diharapkan provinsi ini dapat menjadi lumbung pembangunan dan menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).