Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Wacana Otonomi Baru Provinsi Maluku Tenggara Raya Terus Bergulir

Rabu 29-05-2024,14:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Yosep Sikteubun, Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), meyakinkan bahwa Provinsi MTR akan segera terwujud. 

Semua persyaratan jumlah minimal kabupaten dan kota yang bergabung, serta persyaratan administrasi, telah dipenuhi. 

Tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini, memberikan landasan kuat bagi realisasi wacana ini.

Dukungan dari Pihak Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, telah memberikan persetujuan terhadap pembentukan Provinsi MTR. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Wisata Eksotis di Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Meskipun mengakui bahwa perjuangan ini tidak mudah, ia berharap agar pemekaran tersebut tidak dipersulit dan mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Rencana Aksi ke Depan

Yosep Sikteubun menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, BPPMTR akan meminta surat dukungan resmi dari bupati dan walikota yang bersangkutan, sesuai dengan peraturan undang-undang. 

Hal ini sebagai langkah lebih lanjut untuk mempercepat proses pembentukan Provinsi MTR.

Manfaat Pembentukan Provinsi MTR

Alasan mendasar di balik pembentukan Provinsi MTR adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Fakta Menarik Banda Neira Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Kecamatan Paling Sepi Calon Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Wilayah yang akan menjadi Provinsi MTR merupakan wilayah 3T (terdepan, terluar, terpencil), sehingga diharapkan provinsi ini dapat menjadi lumbung pembangunan dan menjadi bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kategori :