Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya Masuk Kawasan Strategis Nasional

Kamis 30-05-2024,04:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Ia juga menekankan bahwa tujuan utama pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan, terutama karena wilayah ini termasuk dalam kategori 3T (terdepan, terluar, dan terpencil).

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Fakta Menarik Banda Neira Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Kecamatan Paling Sepi Calon Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, juga memberikan dukungannya terhadap pemekaran ini. 

"Kami berharap pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak dipersulit, meskipun perjuangan ini tidak mudah. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar bisa terwujud," ujarnya. 

Dukungan dari tokoh-tokoh daerah ini menunjukkan bahwa ada konsensus yang kuat di tingkat lokal untuk memperjuangkan pemekaran wilayah.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Proses pemekaran wilayah selalu menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi administratif maupun politik. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Potensi Migas Daerah Calon Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Batas Wilayah Kepulauan Tanimbar dan Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Namun, semangat dan dukungan masyarakat setempat memberikan energi positif bagi upaya ini. 

Pemekaran diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif dalam hal pemerintahan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, ada harapan bahwa pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya akan memberikan dampak positif bagi pemerataan pembangunan di Provinsi Maluku secara keseluruhan. 

Dengan pembagian wilayah yang lebih terfokus, diharapkan anggaran dan sumber daya dapat dikelola lebih efektif untuk pembangunan di daerah-daerah terpencil. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru

BACA JUGA:Membawa Harapan Baru: Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya Menuju Otonomi Baru

Kategori :