Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menggali Potensi dan Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Jumat 31-05-2024,11:11 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Peningkatan Efisiensi Pelayanan Birokrasi: Pemekaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi.

Dukungan dari Pihak Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, telah menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya. 

Harapan besar tertuju pada agar proses pemekaran tidak dipersulit dan mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Kabupaten dan Kota yang Akan Bergabung

Rencana pemekaran wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya melibatkan beberapa kabupaten dan kota, antara lain:

Kota Tual

Kabupaten Kepulauan Aru

Kabupaten Maluku Tenggara

Kabupaten Kepulauan Tanibar

Kabupaten Maluku Barat Daya

Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya

Ibukota dari Provinsi Maluku Tenggara Raya direncanakan berada di Kecamatan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanibar. Penetapan ibukota ini diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan dan pengembangan wilayah baru.

Rencana Pembentukan 13 Kabupaten Baru

Selain pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya, rencana pemekaran juga mencakup pembentukan 13 kabupaten dan kota otonom baru. Berikut adalah rincian rencana pemekaran tersebut:

Kriteria Pemekaran

Kategori :