Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Otonomi Baru dengan Empat Kabupaten dan Satu Kota

Jumat 31-05-2024,15:02 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Kabupaten Kepulauan Aru

Kabupaten Maluku Tenggara

Kabupaten Maluku Barat Daya

Dukungan dari Tokoh dan Masyarakat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya Masuk Kawasan Strategis Nasional

Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya datang dari berbagai tokoh masyarakat dan pemimpin daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, telah menyetujui pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya dan menegaskan pentingnya dukungan dari semua pihak agar proses pemekaran dapat terwujud.

Menurut Kadubun, pemekaran ini diharapkan tidak dipersulit meskipun perjuangannya tidak mudah. 

Ia menekankan bahwa dalam proses pemekaran ini dibutuhkan dukungan semua pihak, termasuk bupati dan walikota yang diminta untuk memberikan surat dukungan secara resmi sesuai aturan undang-undang.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Wacana Otonomi Baru Provinsi Maluku Tenggara Raya Terus Bergulir

Alasan dan Manfaat Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya

Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya diusulkan dengan beberapa alasan mendasar, antara lain:

Pengentasan Kemiskinan: Dengan pemekaran wilayah, diharapkan adanya peningkatan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik, yang akan berdampak positif pada pengurangan tingkat kemiskinan di wilayah tersebut.

Kategori :