RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Pelalawan Selatan.
Provinsi Riau dengan luas wilayah yang sangat luas dan kepadatan penduduk yang terus meningkat, kini tengah mempertimbangkan pemekaran wilayah dengan usulan pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan.
Usulan ini telah diperjuangkan oleh Forum Suara Rakyat Pelalawan Selatan (FSRPS) sejak tahun 2015.
Meskipun sudah delapan tahun berlalu, pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan masih terkendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Tiga Kabupaten dan Dua Kota Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Riau Pesisir
Sejarah dan Latar Belakang Usulan
Usulan pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan didasarkan pada kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan peningkatan efisiensi layanan pemerintahan.
Dengan luas wilayah Kabupaten Pelalawan mencapai 13.409 kilometer persegi, serta terdiri dari 12 kecamatan, 14 kelurahan, dan 104 desa, pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan administratif dan pelayanan publik.
Daerah yang Akan Bergabung
Enam kecamatan yang diusulkan untuk bergabung dalam Kabupaten Pelalawan Selatan adalah:
BACA JUGA:Natra Bintan, Glamping Seru di Tepi Treasure Bay Kepulauan Riau
BACA JUGA:Belum Bayak Yang Tahu, Ini Dia Air Terjun Dengan Pemandangan Yang Memukau di Pekanbaru Riau
Kecamatan Bandar Petalangan
Kecamatan Bunut