INFORIAL, PALPOS.ID-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Fokus Pada Peningkatan Layanan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM tengah menggelar Rapat Kerja Teknis dengan tema "Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual: Meningkatkan Komitmen Bersama Melalui Kreativitas dan Inovasi.
" Acara ini diadakan di Hotel Shangri-La Jakarta pada tanggal 28 hingga 29 Mei 2024.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Songket Palembang sebagai Indikasi Geografis
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Pembinaan Pemanfaatan BMN dan Penggunaan Rumah Negara Kepada Satuan Kerja
Menteri Hukum dan HAM, Min Husein, dalam sambutannya menyampaikan komitmen DJKI untuk mengoptimalisasi pelayanan publik terkait Kekayaan Intelektual (KI) melalui penerapan sistem teknologi informasi yang canggih.
"Peningkatan permohonan KI telah mencapai 2,68% hingga Mei 2024, sementara penyelesaian permohonan telah mencapai 70% dari target yang ditetapkan," ungkap Min Husein.
Salah satu aspek yang ditekankan dalam rapat ini adalah penanganan aduan pelanggaran KI, yang merupakan salah satu fokus utama DJKI dalam memberikan perlindungan hukum atas karya seseorang.
BACA JUGA: Kembali Raih Digital Government Award. Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE
BACA JUGA: Ciptakan Reformasi Birokrasi yang Efektif, Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Evaluasi RB
Min Husein menekankan pentingnya penyelesaian aduan pelanggaran KI sebagai bagian dari core business DJKI.
Sekretaris Ditjen KI, Anggoro Dasananto, menambahkan bahwa rapat ini bertujuan untuk merumuskan Rencana Strategis DJKI untuk periode 2025 hingga 2029.
"Perumusan Renstra ini sangat penting untuk mengetahui strategi dan kebijakan apa yang akan dilakukan oleh DJKI dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya," jelas Anggoro Dasananto.
BACA JUGA:Delapan Pejabat Kemenkumham Sumsel Berganti
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024
Rencana strategis ini juga bertujuan untuk memperluas peran DJKI, tidak hanya terbatas pada aspek pelindungan, tetapi juga dalam mendukung upaya komersialisasi KI.
Hal ini menandakan komitmen DJKI untuk menjadi motor penggerak dalam memperkuat ekosistem inovasi dan kreativitas di Indonesia.
Kadivyankumham Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, yang turut hadir dalam rapat, memberikan pandangan yang berharga mengenai permasalahan yang dihadapi di wilayahnya.
BACA JUGA: Temui Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Tingkatkan profesionalisme petugas penyelenggara makanan di Lapas