Proyeksi Masa Depan
Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh dari masyarakat, Kabupaten Rokan Tengah diharapkan dapat berkembang menjadi pusat ekonomi baru di Provinsi Riau.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Tiga Kabupaten dan Dua Kota Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Riau Pesisir
Peningkatan infrastruktur, pelayanan publik yang lebih baik, dan pemerataan pembangunan akan menjadi fokus utama pemerintah daerah yang baru.
Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi daerah lain di Indonesia tentang bagaimana pemekaran wilayah dapat dilakukan dengan sukses untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Intinya, pembentukan Kabupaten Rokan Tengah sebagai pemekaran dari Kabupaten Rokan Hilir adalah langkah strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di Provinsi Riau.
Dukungan berbagai pihak dan persiapan yang matang menjadi modal kuat untuk merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru ini.
Harapan untuk melihat Kabupaten Rokan Tengah sebagai daerah otonomi baru yang maju dan sejahtera semakin nyata, dan proses ini diharapkan dapat segera terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.
Dengan komitmen yang kuat dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, pembentukan Kabupaten Rokan Tengah diharapkan dapat segera terealisasi.
Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk pemerataan pembangunan tetapi juga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Provinsi Riau.
Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah.
Pemekaran wilayah di Provinsi Riau kembali menjadi topik hangat.
Kali ini, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Rokan Tengah (Roteng).
Usulan ini bukanlah hal baru, karena telah diperjuangkan oleh warga dan tokoh masyarakat sejak tahun 2006.
Meskipun hingga kini moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, semangat untuk melihat terbentuknya Kabupaten Rokan Tengah tetap menyala.