Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Aspek Sosial dan Ekonomi Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah

Minggu 02-06-2024,04:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dasar dan Alasan Pemekaran

Usulan pemekaran ini didasari oleh berbagai alasan yang kuat. 

Luas wilayah Kabupaten Rokan Hilir yang mencapai 8.882 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 700 ribu jiwa membuat pemekaran menjadi sebuah kebutuhan. 

Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah diharapkan dapat mempermudah rentang kendali birokrasi, pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Struktur Administratif dan Wilayah yang Bergabung

Untuk membentuk Kabupaten Rokan Tengah, lima kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung. Kelima kecamatan tersebut adalah:

Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan

Kecamatan Tanah Putih Sedinginan

Kecamatan Rantau Kopar

Kecamatan Tanjung Medan

Kecamatan Pujud

Rencana ibukota Kabupaten Rokan Tengah akan berada di kawasan Ujung Tanjung, tepatnya di Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. 

Di lokasi ini, telah disiapkan lahan seluas 30 hektare untuk pembangunan kantor-kantor pemerintahan seperti Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dukungan dan Aspirasi Masyarakat

Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPPDOB) Rokan Tengah, Suhaimi Hamsal, menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Kabupaten Rokan Tengah adalah untuk kesejahteraan masyarakat. 

Pemekaran ini diharapkan dapat membawa pemerataan pembangunan dan mempermudah rentang kendali birokrasi. 

Kategori :