Dasar dan Alasan Pemekaran
Usulan pemekaran ini didasari oleh berbagai alasan yang kuat.
Luas wilayah Kabupaten Rokan Hilir yang mencapai 8.882 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 700 ribu jiwa membuat pemekaran menjadi sebuah kebutuhan.
Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah diharapkan dapat mempermudah rentang kendali birokrasi, pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Struktur Administratif dan Wilayah yang Bergabung
Untuk membentuk Kabupaten Rokan Tengah, lima kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung. Kelima kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan
Kecamatan Tanah Putih Sedinginan
Kecamatan Rantau Kopar
Kecamatan Tanjung Medan
Kecamatan Pujud
Rencana ibukota Kabupaten Rokan Tengah akan berada di kawasan Ujung Tanjung, tepatnya di Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Di lokasi ini, telah disiapkan lahan seluas 30 hektare untuk pembangunan kantor-kantor pemerintahan seperti Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dukungan dan Aspirasi Masyarakat
Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPPDOB) Rokan Tengah, Suhaimi Hamsal, menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Kabupaten Rokan Tengah adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran ini diharapkan dapat membawa pemerataan pembangunan dan mempermudah rentang kendali birokrasi.