BATURAJA, PALPOS.ID - Sebanyak 1.740 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten OKU untuk formasi 2023, Kamis 6 Juni 2024, resmi dilantik oleh Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah.
Pelantikan itu sendiri berlangsung di Gedung Olahraga (Gor) Baturaja yang dihadiri seluruh unsur muspida di Kabupaten OKU.
Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili menjelaskan, Kabupaten OKU pada 2023 mendapat formasi pengangkatan PPPK sebanyak 2.105 formasi, namun yang terisi hanya 1.766 formasi.
Dari jumlah itu kata Mirdaili, sebanyak 4 orang mengundurkan diri dan satu orang tidak memenuhi syarat, sehingga jumlahnya tinggal 1.761 orang.
Kemudian dari angka itu satu orang meninggal dunia sebelum Nomor Induk Kepegawaiannya (NIK) keluar, sementara 20 orang lagi sampai hari ini NIK mereka belum keluar. Sehingga total yang dilantik menyusut menjadi 1.740 orang.
"Khusus untuk 20 orang dengan kualifikasi pendidikan D4 kesehatan sampai hari ini NIK mereka belum dikeluarkan Menpan RB. Sehingga mereka tidak ikut dilantik hari ini dan dipersilahkan ikut tes untuk penerimaan PPPK formasi 2024 yang sebentar lagi akan kita laksanakan," tegasnya.
BACA JUGA:Ribuan Peserta PPPK OKU Dinyatakan Lulus
BACA JUGA:Pemkab OKU Buka Lowongan CASN dan PPPK
Sementara Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah mengucapkan selamat kepada seluruh ASN PPPK Kabupaten OKU formasi 2023 yang baru saja dilantik.
"Kesuksesan saudara sekalian tidak lepas dari doa kedua orang tua kalian. Karena itu kalau saya dulu pas baru pertama kali dilantik dan menerima gaji pertama, maka uangnya langsung saya serahkan ke ibu saya," ungkapnya.
Menurut Teddy, atas nama pribadi mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga atas kerja keras tim dari BKSDM, DPRD OKU dan forkopimda yang telah memperjuangkan pelantikan PPPK formasi tahun 2023.
"Awalnya saat kita pertama kali dipanggil Menpan RB untuk diberikan formasi PPPK, maka kita sedikit ragu menerimanya karena bingung mau menganggarkan dana untuk menggaji PPPK tersebut," ungkapnya.
Namun setelah berembuk dengan instansi terkait, maka disepakati pemangkasan anggaran di beberapa sektor mulai dari pembangunan dan sebagainya.
Dari pemangkasan itu akhirnya kita baru berani menetapkan jumlah formasi penerimaan PPPK di OKU pada 2023 lalu. "Alhamdulilah setelah kita mengencangkan ikat pinggang, akhirnya kita mampu mengangkat 1.740 PPPK untuk formasi tahun 2023. Dan insya allah mulai bulan depan, saudara semua sudah bisa menerima gaji seperti ASN pada umumnya berikut dengan tunjangannya," tandas Teddy. (*)