SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Toba Raya Terus Bergulir.
Wacana Pemekaran Sumatera Utara: Dari Moratorium hingga Usulan Baru
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara kembali mencuat ke permukaan.
Usulan untuk membentuk lima daerah otonomi baru di provinsi tersebut terus diperjuangkan meski masih menghadapi kendala moratorium dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Alasan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
Pemekaran ini diusulkan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendekatkan pelayanan publik, serta memaksimalkan potensi ekonomi dan pariwisata yang ada di wilayah tersebut.
Lima calon daerah otonomi baru yang diusulkan mencakup Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Sumatera Timur.
Di antara usulan tersebut, pembentukan Provinsi Toba Raya menjadi yang terbaru dan mendapatkan perhatian lebih.
Usulan Pembentukan Provinsi Toba Raya
Pembentukan Provinsi Toba Raya melibatkan sepuluh kabupaten dan satu kota yang berencana bergabung dalam wilayah administratif baru ini. Kabupaten dan kota tersebut adalah:
Kota Pematang Siantar
Kabupaten Samosir