Kota Berastagi akan dimekarkan dari Kabupaten Karo dengan empat kecamatan yaitu Naman Teran, Merdeka, Berastagi, dan Dolat Rayat.
Berastagi terkenal sebagai daerah wisata dengan keindahan alamnya serta iklim sejuk yang menarik banyak wisatawan lokal dan mancanegara.
7. Kabupaten Simalungun Hataran
Kabupaten Simalungun Hataran akan dimekarkan dari Kabupaten Simalungun dengan lima belas kecamatan yang bergabung yaitu BM, Bandar, BH, PB, DBN, Tapian Dolok, Maligas, G. Malela, Siantar, JMBJ, Tanah Jawa, HBR, Ujung Pandang, dan Bosar Maligas.
Daerah ini memiliki potensi besar dalam sektor agrikultur dan perkebunan.
8. Kabupaten Bandar Pulau
Kabupaten Bandar Pulau akan dimekarkan dari Kabupaten Asahan dengan enam kecamatan yang bergabung yaitu Bandar Pulau, Aek Songsongan, Rahuning, Pulau Rakyat, Aek Kuasan, dan Aek Ledong.
Wilayah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
9. Kabupaten Barus Raya
Kabupaten Barus Raya akan dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Tengah dengan enam kecamatan yaitu Manduamas, Sirandorung, Andam Dewi, Barus Utara, Barus, dan Sosor Gadong.
Barus dikenal dengan sejarahnya sebagai salah satu pusat perdagangan dan penyebaran agama Islam di Nusantara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Alasan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
10. Pantai Barat Mandailing