Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Minggu 09-06-2024,18:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pantai Barat Mandailing akan dimekarkan dari Kabupaten Mandailing Natal dengan enam kecamatan yaitu Muara Batang Gadis, Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, dan Batahan. 

Daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perikanan dan pertanian.

11. Kabupaten Nias Tengah

Kabupaten Nias Tengah akan dimekarkan dari Kabupaten Nias Selatan dengan sebelas kecamatan yaitu Huruna, Onohazumba, Hilisalawa Ahe, Lolomatua, Hilimegai, Lolowau, Ulunoyo, O’O’U, Ulususua, Amandraya, dan Aramo. 

Wilayah ini memiliki keunikan budaya dan adat istiadat Nias yang menjadi daya tarik wisata.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

12. Kabupaten Kepulauan Batu

Kabupaten Kepulauan Batu akan dimekarkan dari Kabupaten Nias Selatan dengan tujuh kecamatan yaitu Pulau Batu Utara, Pulau Batu Timur, Pulau Batu, Tanah Masa, Simuk, Pulau Batu Barat, dan Hibala. 

Kepulauan ini memiliki keindahan alam yang luar biasa dan potensi besar dalam sektor pariwisata bahari.

Manfaat Pemekaran Wilayah

Pemekaran wilayah ini diharapkan akan membawa berbagai manfaat bagi Provinsi Sumatera Utara. Beberapa di antaranya adalah:

Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan adanya pemekaran, pelayanan publik dapat lebih dekat dan cepat dijangkau oleh masyarakat.

Pembangunan Infrastruktur: Pembentukan kabupaten dan kota baru akan mendorong pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.

Pengembangan Ekonomi Lokal: Pemekaran wilayah diharapkan dapat meningkatkan potensi ekonomi lokal, seperti sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan industri kreatif.

Pemerataan Pembangunan: Pemekaran akan membantu pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara sehingga tidak terjadi ketimpangan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

Kategori :