Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Tenggara

Senin 10-06-2024,06:51 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi lima provinsi DOB didorong oleh aspirasi masyarakat dan tokoh masyarakat setempat. 

Mereka melihat pemekaran sebagai solusi untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. 

Dukungan kuat dari masyarakat lokal menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong realisasi pemekaran ini.

Realisasi dan Tantangan Pemekaran

Realisasi pemekaran wilayah tentunya tidak lepas dari berbagai tantangan, termasuk penyediaan anggaran, penataan administrasi, dan birokrasi. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama untuk memastikan bahwa pemekaran ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di wilayah baru tersebut. 

Selain itu, moratorium DOB yang belum dicabut oleh pemerintah pusat juga menjadi salah satu hambatan yang harus diatasi.

Usulan Lima Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB)

Provinsi Tapanuli

Provinsi Tapanuli mencakup enam kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasundutan. 

Jumlah penduduk di wilayah ini mencapai 1,32 juta jiwa dengan luas wilayah 12.750 kilometer persegi. 

Calon ibukota Provinsi Tapanuli bisa berada di Siborong-borong, Tarutung, atau Kota Sibolga.

Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias terdiri dari Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli sebagai ibukota. 

Kategori :