Wilayah ini memiliki jumlah penduduk sekitar 890 ribu jiwa dan luas wilayah 5.620 kilometer persegi.
Kondisi geografis dan budaya yang khas menjadi dasar usulan pemekaran ini.
Provinsi Sumatera Tenggara
Provinsi Sumatera Tenggara terdiri dari lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Nama provinsi ini masih bisa berubah menjadi Sumatera Barat Laut atau Sumatera Barat Utara.
Jumlah penduduk di wilayah ini sekitar 1,53 juta jiwa dengan luas wilayah 20.080 kilometer persegi.
Provinsi Sumatera Timur
Provinsi Sumatera Timur mencakup enam kabupaten dan kota, yaitu Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Ibukota provinsi ini direncanakan berada di Kota Tanjung Balai.
Provinsi Toba Raya
Provinsi Toba Raya terdiri dari 10 kabupaten dan kota, yaitu Kota Pematang Siantar, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Pakpak, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Provinsi ini diusulkan untuk mengambil alih objek wisata Danau Toba dan memiliki ibukota yang mungkin berada di Kota Pematang Siantar atau wilayah lainnya yang strategis.
Analisis Dampak dan Manfaat Pemekaran
Manfaat Ekonomi
Pemekaran wilayah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah baru dengan mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan investasi.
Provinsi baru akan memiliki otonomi yang lebih besar dalam mengelola sumber daya alam dan potensi ekonomi lokal, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.