Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Selasa 18-06-2024,10:06 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023

Langkah Lain Mengurangi Over Kapasitas

Selain pemberian remisi, Ilham juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi over kapasitas di lapas dan rutan.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengoptimalkan proses integrasi sosial melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.

BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

"Selain remisi, untuk mengurangi over kapasitas, kami juga melakukan optimalisasi proses integrasi sosial melalui pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas," jelas Ilham. 

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah over kapasitas yang sering menjadi kendala di banyak lapas dan rutan.

Ilham juga menegaskan bahwa selain remisi khusus, Lapas/Rutan Sumsel tetap memaksimalkan pengusulan pemberian remisi umum yang diberikan setiap tahun pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, setiap tanggal 17 Agustus.

BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

Remisi umum ini diberikan kepada seluruh WBP yang memenuhi syarat tertentu, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi mereka dalam berbagai kegiatan pembinaan selama di dalam lapas/rutan.

"Pemberian remisi umum setiap HUT RI tetap menjadi prioritas kami. Ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Setiap tahun, kami selalu mengusulkan remisi umum ini agar bisa diberikan kepada mereka yang berhak," tambahnya.

Dengan tidak adanya remisi khusus pada Hari Raya Idul Adha 1445 H ini, Ilham berharap agar WBP dan keluarga mereka dapat memahami dan menerima situasi ini dengan lapang dada.

BACA JUGA:Cegah TPPO, Kemenkumham Sumsel Perbanyak Desa Binaan Imigrasi

BACA JUGA: Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis N

Kategori :