Ilham juga menyampaikan harapannya agar ke depan, kondisi lapas dan rutan di Sumatera Selatan bisa terus membaik.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, termasuk pemberian remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas, diharapkan over kapasitas bisa dikurangi dan WBP bisa menjalani masa hukuman dengan lebih baik.
"Kami berharap agar kondisi di lapas dan rutan bisa terus membaik. Over kapasitas adalah salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi, tetapi dengan berbagai upaya yang kami lakukan, kami optimis bisa mengatasinya. Kami juga terus berupaya memberikan pembinaan yang maksimal kepada WBP agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan bekal yang baik," tutup Ilham.
BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang
Selain pernyataan resmi dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, beberapa pihak terkait juga memberikan pandangan mereka terkait keputusan ini.
Misalnya, seorang pengamat hukum dari Universitas Sriwijaya, Dr. Ahmad Firdaus, menyatakan bahwa keputusan untuk tidak memberikan remisi pada Idul Adha adalah langkah yang tepat jika memang sudah ada aturan yang mengaturnya.
"Jika memang aturan yang ada menyebutkan bahwa remisi khusus hanya diberikan pada Hari Raya Idul Fitri, maka keputusan untuk tidak memberikan remisi pada Idul Adha sudah sesuai dengan ketentuan. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi dalam penerapan hukum dan peraturan," ujar Dr. Ahmad.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda
Sementara itu, seorang narapidana yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya karena tidak mendapatkan remisi pada Idul Adha.
"Kami memahami bahwa aturan sudah ada, tetapi tetap saja ada rasa kecewa karena tidak ada pengurangan hukuman pada hari besar seperti Idul Adha. Kami berharap ada pertimbangan khusus di masa depan," katanya.
Keputusan untuk tidak memberikan remisi pada Hari Raya Idul Adha 1445 H ini tentunya memerlukan pemahaman dari semua pihak, terutama WBP dan keluarga mereka.
BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang