JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep.
Menuju Pembentukan Provinsi Madura
Proses pemekaran wilayah di Jawa Timur terus bergulir, terutama dalam upaya mewujudkan Provinsi Madura.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep sebagai daerah otonomi baru.
Usulan ini muncul sebagai bagian dari upaya memenuhi syarat pembentukan Provinsi Madura yang diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan efektivitas pelayanan birokrasi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Tujuh Alasan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Madura
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Dua Opsi Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Bangkalan
Latar Belakang: Upaya Pembentukan Provinsi Madura
Pulau Madura, yang selama ini menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur, memiliki aspirasi kuat untuk menjadi provinsi tersendiri.
Aspirasi ini didukung oleh warga dan tokoh masyarakat setempat yang melihat pemekaran sebagai jalan untuk mencapai pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali birokrasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan mimpi ini, termasuk bertemu dengan tokoh-tokoh penting dan pejabat di tingkat pemerintahan pusat.
Alasan Pemekaran Kabupaten Sumenep
Usulan pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep didorong oleh beberapa faktor utama:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kota Pamekasan Demi Provinsi Madura
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Empat Bupati Dukung Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Madura