Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usul Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru, Ini Lengkapnya

Kamis 20-06-2024,08:09 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kota Bogor

Kabupaten Bogor

Kota Depok

Kabupaten Sukabumi

Kota Sukabumi

Pemekaran Kabupaten

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Cianjur Berpisah dan Bergabung Otonomi Baru Provinsi DKI Jakarta

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Tambah 9 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Untuk memenuhi syarat pembentukan Provinsi Baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga akan melakukan pemekaran:

Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten baru: Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.

Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten baru: Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.

Dengan demikian, Provinsi Bogor Raya akan terdiri dari sepuluh kabupaten dan kota.

BACA JUGA:Pemekaran Qilayah Provinsi Bogor Raya Terbentur Moratorium Otonomi Baru: Batal Berpisah dari Jawa Barat?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru

Rencana Ibukota

Rencana ibukota Provinsi Bogor Raya akan berada di Kabupaten Bogor, mengingat posisi strategis dan potensi pengembangan wilayahnya.

Kategori :