JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usul Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru, Ini Lengkapnya.
Provinsi Jawa Barat atau Jabar merupakan provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia.
Dengan populasi yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa, atau hampir 20 persen dari jumlah penduduk Indonesia, Jawa Barat terus berkembang dengan pesat.
Meskipun sudah pernah melakukan pemekaran dengan membentuk Provinsi Banten, namun kebutuhan untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus muncul seiring dengan pertumbuhan populasi dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin meningkat.
Saat ini, terdapat tiga usulan provinsi baru yang diharapkan dapat mempermudah pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat. Berikut adalah rincian dari ketiga usulan provinsi tersebut:
1. Provinsi Bogor Raya
Sejarah dan Rencana Pembentukan
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya berasal dari kebutuhan untuk mengelola wilayah dengan lebih efisien dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Awalnya, Provinsi Bogor Raya direncanakan mencakup delapan kabupaten dan kota, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok.
Namun, seiring perkembangan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Cianjur batal bergabung dan memilih untuk membentuk provinsi baru bersama dua kabupaten lainnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Cirebon: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Cirebon Timur di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wiayah Kabupaten Sukabumi: Wacana Bentuk Otonomi Baru Sukabumi Utara di Jawa Barat
Wilayah yang Akan Bergabung