Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah

Jumat 21-06-2024,20:49 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Kedua, mereka juga terlibat dalam harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Materi dan Pembicara dalam Bimtek

Kegiatan bimtek ini juga menampilkan materi-materi penting terkait teknik penyusunan peraturan daerah.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual

Salah satunya disampaikan oleh Wahyu Tri Hartomo, seorang Perancang Perundang-undangan Ahli Madya dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP).

Materi lainnya disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel, Karyono, yang memberikan wawasan tentang pentingnya bahasa daerah dalam peraturan daerah.

Harapan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelat Bimtek Pembinaan Narapidana

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Paramakarya Pengayoman Tahun Pembukuan 2023

Ilham Djaya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, berharap bahwa melalui bimtek ini akan tercipta produk-produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara luas.

Contohnya, saat ini sedang disusun Peraturan Daerah mengenai Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Kakanwil menekankan pentingnya perlindungan terhadap bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan.

BACA JUGA:Peluncuran Modul Perlakuan ABH Terorisme, Kemenkumham Sumsel : Bentuk Dukungan Pembinaan Andikpas

BACA JUGA: Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

Partisipasi dan Dukungan dari Berbagai Pihak

Tags :
Kategori :

Terkait