Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 18 Kecamatan Siap Bergabung dalam Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cirebon Timur

Sabtu 22-06-2024,11:34 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Moratorium Pemekaran Daerah: Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium yang membatasi pembentukan DOB baru.

Kesiapan Administrasi dan Infrastruktur: Daerah yang diusulkan untuk dimekarkan harus memiliki kesiapan dalam hal administrasi dan infrastruktur.

Pendanaan: Pemekaran wilayah membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, baik untuk pembangunan infrastruktur baru maupun untuk operasional pemerintahan.

Harapan dan Langkah ke Depan

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, harapan masyarakat dan pemerintah daerah tetap tinggi. Langkah ke depan yang perlu dilakukan meliputi:

Lobi dan Advokasi ke Pemerintah Pusat: Melakukan lobi dan advokasi ke pemerintah pusat untuk mempertimbangkan pencabutan moratorium dan memberikan izin pemekaran.

Persiapan Administrasi dan Infrastruktur: Memastikan kesiapan administrasi dan infrastruktur di daerah yang akan dimekarkan.

Penguatan Dukungan Masyarakat: Melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pemekaran untuk mendapatkan dukungan penuh.

Kesimpulan

Pemekaran wilayah di Kabupaten Cirebon dengan pembentukan Kabupaten Cirebon Timur adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut. 

Meskipun masih menghadapi moratorium dari pemerintah pusat, dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Barat dan semangat masyarakat setempat memberikan harapan bahwa usulan ini dapat terwujud. 

Selain itu, wacana pembentukan Provinsi Cirebon juga menunjukkan bahwa aspirasi untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Jawa Barat terus berkembang. *

Kategori :