Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

Rabu 26-06-2024,19:58 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang
 Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

Layanan ini harus dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan khusus kelompok ini.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kenalkan Ilmu Daktiloskopi dalam Bermasyarakat

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencegahan Perdagangan Orang di Wilayah Sumsel dan Lampung

seperti aksesibilitas yang mudah dan bantuan khusus selama proses pendaftaran dan pengambilan paspor.

Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa layanan publik bersifat inklusif dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Sementara itu, di LPKA Kelas I Palembang, evaluasi difokuskan pada berbagai aspek layanan pemasyarakatan.

BACA JUGA: Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Segera Gelar Mobile Intellectual Property Clinic 2024, Catat Tanggalnya!

Ruang pendaftaran WBP harus menyediakan fasilitas yang memadai untuk proses administrasi dan pendaftaran yang efisien.

Ruang kunjungan berbasis IT menjadi salah satu inovasi yang dievaluasi, di mana teknologi digunakan untuk memfasilitasi kunjungan keluarga dan kerabat WBP.

Layanan informasi terpadu satu pintu dan layanan penitipan makanan juga dievaluasi untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi keluarga WBP.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Optimalkan Penghapusan Fidusia

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Optimis Capai Target PNBP Layanan AHU Tahun 2024

Tata letak dan fasilitasi parkir untuk pegawai dan pengunjung di LPKA juga menjadi perhatian.

Parkir yang teratur dan cukup akan mempengaruhi kenyamanan semua pihak yang berinteraksi dengan LPKA.

Selain itu, poliklinik yang ada di LPKA dievaluasi untuk memastikan bahwa layanan kesehatan bagi WBP memenuhi standar yang ditetapkan.

Kategori :