Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Pelayanan Publik pada Imigrasi dan LPKA Palembang

Rabu 26-06-2024,19:58 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Akan Pamerkan Batik Kujur dan Kopi Semendo Muara Enim pada Mobile Intellectual Property Cl

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : 23 Santri Tahfidz pada Rutan Palembang di Wisuda

Hasil dari evaluasi ini akan digunakan oleh Kemenkumham Sumsel untuk membuat rekomendasi perbaikan dan peningkatan layanan.

Rekomendasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan pelayanan, pengembangan SDM, perbaikan sarana dan prasarana, hingga pengembangan sistem informasi dan mekanisme konsultasi pengaduan.

Dr. Ilham Djaya berharap bahwa hasil evaluasi ini dapat mendorong perbaikan yang signifikan dalam pelayanan publik di Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang

BACA JUGA: Tingkatkan Peran dan Fungsi JFT Pengamanan, Kemenkumham Sumsel Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Dengan adanya evaluasi yang sistematis dan komprehensif, setiap unit pelayanan diharapkan dapat mengidentifikasi kekurangan dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang tepat.

"Hasil dari peninjauan ini adalah Kantor Wilayah akan mengusulkan Imigrasi Palembang dan LPKA Palembang menjadi satker percontohan untuk penilaian PEKPPP secara nasional oleh Kemenpan RB," ujarnya.

Dengan diusulkannya Imigrasi Palembang dan LPKA Palembang sebagai satuan kerja percontohan, diharapkan kedua unit ini dapat menjadi model bagi satuan kerja lainnya dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel bersama YPMBPBI Berikan Pendidikan Moralitas dan Budi Pekerti pada Warga Binaan

BACA JUGA:Wujudkan Birokrasi Berdampak, Kanwil Kemenkumham Sumsel ikuti Monev RKT-RB.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia, guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Secara keseluruhan, kegiatan PEKPPP yang dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel merupakan langkah penting dalam rangka reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan evaluasi yang rutin dan sistematis, diharapkan setiap instansi pemerintah dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. ***

 

Kategori :