JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara.
Di Provinsi Jawa Barat, setidaknya ada 12 kabupaten yang sedang menggagas pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Salah satu yang menonjol adalah usulan pemekaran wilayah Kabupaten Subang menjadi Kabupaten Subang Utara.
Pemekaran ini dianggap penting untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Latar Belakang Pemekaran Wilayah Jawa Barat dan Bergabungnya Empat Kabupaten Dengan Provinsi Jakarta
Latar Belakang dan Alasan Pemekaran
Kabupaten Subang saat ini terdiri dari 30 kecamatan, 8 kelurahan, dan 245 desa, dengan luas wilayah mencapai 2.166 kilometer persegi.
Jumlah penduduknya lebih dari 1,59 juta jiwa menurut data sensus penduduk BPS tahun 2021.
Dengan kondisi yang ada, pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Subang menjadi tantangan tersendiri.
Munculnya usulan pemekaran Kabupaten Subang menjadi Kabupaten Subang Utara didasari oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan pemerataan pembangunan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Usulkan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas
Dengan pembagian wilayah yang lebih kecil, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam mengelola dan mengembangkan wilayahnya.
Wilayah dan Pemerintahan Kabupaten Subang Utara