KEPULAUAN RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Menguat.
Kota Batam: Kawasan Ekonomi Strategis yang Maju Pesat
Kota Batam, yang terletak di Provinsi Kepulauan Riau, telah lama dikenal sebagai kota yang dibangun dengan perencanaan matang.
Sebagai kawasan ekonomi khusus, Batam didesain untuk menjadi pusat industri yang mampu bersaing dengan Singapura dan Malaysia, dua negara tetangga yang letaknya sangat dekat.
Letak strategis Batam di jalur perdagangan internasional Selat Singapura menjadikannya lokasi yang ideal untuk pengembangan industri dan perdagangan.
BACA JUGA:Natra Bintan, Glamping Seru di Tepi Treasure Bay Kepulauan Riau
BACA JUGA:Mengungkap Keunikan Kota Batam di Tengah Gugusan Kepulauan Riau
Dengan luas wilayah mencapai 1.575 kilometer persegi, yang terdiri dari 715 kilometer persegi daratan, Batam terus berkembang pesat.
Saat ini, Batam terbagi menjadi 12 kecamatan dan 64 kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai 1.196.396 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
Jumlah ini mewakili lebih dari 50 persen dari total penduduk Provinsi Kepulauan Riau yang berjumlah sekitar 2.064 juta jiwa.
Wacana Pembentukan Provinsi Batam
Seiring dengan perkembangan pesat tersebut, muncul usulan untuk menjadikan Batam sebagai provinsi baru yang terpisah dari Kepulauan Riau.
BACA JUGA:Provinsi Kepulauan Riau: Gerbang Wisata Indonesia yang Tak Tertandingi
Salah satu alasan kuat yang mendasari usulan ini adalah jarak Batam dengan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, yang mencapai 90 kilometer dan hanya dapat ditempuh melalui jalur perairan.