Kabupaten Serang Barat diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan pemekaran wilayah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
Intinya, usulan pemekaran Kabupaten Serang Barat merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan potensi ekonomi yang dimiliki, Kabupaten Serang Barat diharapkan dapat menjadi kabupaten yang mandiri dan sejahtera.
Dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak sangat penting dalam mewujudkan usulan ini.
Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Calon Daerah Otonomi Baru.
Pemekaran wilayah merupakan langkah strategis yang sering diambil untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Di Provinsi Banten, usulan pemekaran menjadi daerah otonomi baru telah menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Saat ini, terdapat lima calon daerah otonomi baru yang diusulkan, mencakup beberapa kabupaten dan kota.
Usulan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk mengakomodasi pertumbuhan populasi dan pembangunan yang pesat di wilayah tersebut.
Provinsi Banten: Kondisi Saat Ini
Provinsi Banten saat ini terdiri dari delapan kabupaten dan kota, yaitu:
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Lebak
Kabupaten Serang
Kota Serang