Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Rencana Pembentukan 9 Provinsi Baru Karena Merasa Terabaikan

Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Rencana Pembentukan 9 Provinsi Baru Karena Merasa Terabaikan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Rencana Pembentukan 9 Provinsi Baru Karena Merasa Terabaikan.
Wacana pemekaran wilayah Pulau Jawa kembali menjadi topik hangat yang terus diperbincangkan dalam berbagai kesempatan acara.
Apalagi usulan pemekaran wilayah Pulau Jawa ini ditengah moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Banyak daerah di berbagai wilayah masih berharap pemekaran wilayah Pulau Jawa dapat segera diwujudkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon Karena Keterpencilan Birokrasi
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Bukan Sekadar Ambisi Elit
Hingga kini, setidaknya terdapat sembilan wilayah yang mengusulkan pembentukan provinsi baru dari pemekaran wilayah Pulau Jawa tersebut.
Meskipun harus bersabar menunggu pencabutan moratorium DOB, semangat dan dorongan untuk pemekaran wilayah Pulau Jawa terus berkembang.
Sebab, pemekaran wilayah Pulau Jawa sudah lama menjadi salah satu cara untuk memajukan daerah, terutama untuk memperbaiki pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam beberapa kasus, daerah yang jaraknya jauh dari ibu kota provinsi seringkali merasa terabaikan, sehingga menginginkan pemekaran wilayah Pulau Jawa agar dapat otonomi lebih besar untuk mengelola sumber daya dan kebijakan sendiri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Baru Dilema Bagi Lubuklinggau
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Nusa Utara Gerbang Menuju Asia Timur
Selain itu, dengan adanya pemekaran, pemerintah daerah baru diharapkan dapat lebih fokus dalam menangani masalah spesifik yang ada di daerah tersebut.
Namun, sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id