KEPULAUAN RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Profil Kabupaten Natuna Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas.
Kabupaten Natuna, dengan luas wilayah 264.198 kilometer persegi, memiliki daratan seluas 2.001 kilometer persegi, dan sisanya 262.197 kilometer persegi adalah wilayah lautan.
Letaknya yang strategis di jalur pelayaran internasional menghubungkan Hongkong, Jepang, Korea, dan Taiwan.
Kabupaten Natuna juga berbatasan langsung dengan Vietnam, Kamboja, Singapura, dan Malaysia, menambah nilai strategisnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas Terus Menyala
Oleh karena itu, pembentukan Provinsi Natuna Anambas dianggap krusial untuk menjaga keutuhan NKRI.
Rencana pemekaran wilayah Provinsi Kepulauan Riau mendapat dorongan kuat dari berbagai pihak.
Salah satu daerah yang mendukung adalah calon Provinsi Natuna Anambas.
Bupati Natuna, Wan Siswandi, secara tegas mendukung pembentukan provinsi baru ini, meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Inilah 11 Mall Megah di Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam
Bukti keseriusan Bupati Natuna terlihat dari surat persetujuan pengusulan Provinsi Natuna Anambas yang ditandatanganinya.
Surat tersebut diserahkan kepada Ketua Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) pada 24 Juli 2023.
Surat bernomor 163/PEM-SETDA/194/2023 itu juga sudah disampaikan secara lisan kepada Mendagri dan Menkopolhukam.