Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Mencuat

Kamis 04-07-2024,06:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kedua kabupaten yang siap bergabung dengan Provinsi Muna Raya adalah Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat.

Namun, syarat minimal lima daerah belum tercukupi, sehingga diwacanakan untuk melakukan pemekaran daerah kabupaten.

BACA JUGA:Wisata Air Panas Kea-Kea di Kolaka Hot Springsnya Sulawesi Tenggara, Airnya Menyatu dengan Sungai

BACA JUGA:Air Panas Watu Mokula di Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, Keajaiban Alam yang Istimewa

Kabupaten Muna sendiri akan melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk satu kota dan tiga kabupaten baru. 

Kota DOB tersebut adalah Kota Raha, yang sekaligus akan menjadi calon ibukota Provinsi Muna Raya. 

Sedangkan tiga kabupaten DOB yang akan dibentuk adalah Kabupaten Muna Timur, Kabupaten Muna Utara, dan Kabupaten Muna Selatan.

2. Provinsi Kepulauan Buton

Usulan kedua adalah pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sebagai pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara atau Provinsi Sultra. 

BACA JUGA:Keindahan Danau Biru Kolaka, Sulawesi Tenggara

BACA JUGA: Luar Biasa ! Pemandian Air Panas Wawolesea,Bagaikan Surga Tersembunyi di Sulawesi Tenggara

Meskipun masih terganjal moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, semua persyaratan dan kelengkapan dokumen untuk pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah terpenuhi dan bahkan sudah diserahkan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Saat ini, terdapat satu kota dan lima kabupaten yang tergabung dalam provinsi baru Provinsi Kepulauan Buton. 

Kota Baubau akan menjadi calon ibukota provinsi DOB Provinsi Kepulauan Buton atau Provinsi Kepton. 

Sedangkan lima kabupaten yang akan bergabung adalah Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Buton.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibukota Kabupaten Muna Bakal Pindah Dari Kota Raha

Kategori :