KEPULAUAN RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru.
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia telah menjadi topik menarik dan penting dalam perkembangan pemerintahan daerah.
Pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Salah satu daerah yang sedang mengajukan pembentukan DOB adalah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Aspirasi Rakyat Bentuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Natuna Anambas
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Pulau Ranoh, Destinasi Liburan Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam
Tiga usulan provinsi baru dari wilayah ini adalah Provinsi Batam, Provinsi Natuna Anambas, dan Provinsi Kepri Barat.
Namun, dari tiga calon provinsi tersebut, semuanya dinyatakan belum memenuhi syarat.
Provinsi Batam: Menuju Pusat Industri dan Perdagangan
Usulan pertama adalah pembentukan Provinsi Batam, yang merupakan pemekaran dari Provinsi Kepulauan Riau.
Batam dikenal sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus (KEK) yang memiliki potensi besar dalam sektor industri dan perdagangan.
Jarak antara Kota Batam dan Tanjung Pinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, adalah sekitar 90 kilometer yang harus ditempuh melalui jalur perairan.
Kota Batam memiliki luas wilayah total sekitar 1.575 kilometer persegi, dengan luas daratan 715 kilometer persegi dan sisanya adalah wilayah perairan.