Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Muncul Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru

Kamis 04-07-2024,06:52 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Menurut sensus penduduk BPS tahun 2020, Batam memiliki populasi sekitar 1.196.396 jiwa, yang lebih dari 50 persen dari total penduduk Provinsi Kepulauan Riau yang berjumlah 2.064 juta jiwa. 

Hal ini menunjukkan potensi besar Batam dalam hal populasi dan ekonomi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Harapan Baru untuk Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepri Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Dijuluki Kota Industri

Skema Pemekaran Provinsi Batam

Untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kota Batam perlu melakukan pemekaran daerah. Berikut adalah skema pemekaran yang diusulkan:

Kota Batam Selatan: Meliputi Kecamatan Segulung, Kecamatan Sei Beduk, dan Kecamatan Batu Aji.

Kota Batam Barat: Terdiri dari Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Nongsa, dan Kecamatan Bengkong.

Kota Batam Timur: Mencakup Kecamatan Sekupang, Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Lubuk Baja.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Inilah 10 Fakta Menarik Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepri Barat Terus Mengapung

Kabupaten Batam Kepulauan: Meliputi Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang.

Kabupaten Gelang: Saat ini hanya terdiri dari Kecamatan Gelang, namun perlu pemekaran lebih lanjut untuk memenuhi syarat minimal pembentukan kabupaten baru.

Tantangan dan Harapan

Salah satu tantangan utama adalah memenuhi persyaratan minimal pembentukan daerah otonomi baru, yaitu memiliki minimal empat kecamatan untuk kota dan lima kecamatan untuk kabupaten. 

Dengan kondisi saat ini, Kota Batam perlu melakukan pemekaran kecamatan lebih lanjut. 

Kategori :