Sejarah dan Alasan Pemekaran
Usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah muncul dari kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Luwu, Sulsel.
Kabupaten Luwu yang saat ini mencakup wilayah yang luas dan beragam, diharapkan dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan jika dibagi menjadi dua entitas yang lebih kecil dan terfokus.
Wacana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah merupakan pemekaran Kabupaten Luwu Provinsi Sulsel.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Harapan Kesejahteraan Masyarakat dengan Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Data dan Fakta Tana Toraja Calon Ibukota Provinsi Otonomi Baru
Dengan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Wilayah yang Akan Bergabung
Saat ini, sudah ada enam kecamatan yang menyatakan diri siap bergabung dengan Kabupaten Luwu Tengah.
Keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Walenrang, Kecamatan Walenrang Timur, Kecamatan Walenrang Barat, Kecamatan Walenrang Utara, Kecamatan Lamasi Timur, dan Kecamatan Lamasi.
Wilayah-wilayah ini memiliki potensi yang besar dalam bidang pertanian, perkebunan, dan pariwisata, yang dapat dikembangkan lebih lanjut dengan adanya pemekaran.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Masa Depan Kota Palopo Ibukota Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Dampak Pembentukan 3 Provinsi Otonomi Baru dan Implikasinya
Rencana Ibukota
Adapun rencana ibukota Kabupaten Luwu Tengah akan berada di Kecamatan Walenrang.
Kecamatan ini dipilih karena letaknya yang strategis dan memiliki infrastruktur yang relatif lebih baik dibandingkan dengan kecamatan lainnya.