Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Muncul Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Senin 08-07-2024,10:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Sejarah dan Alasan Pemekaran

Usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah muncul dari kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Luwu, Sulsel. 

Kabupaten Luwu yang saat ini mencakup wilayah yang luas dan beragam, diharapkan dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan jika dibagi menjadi dua entitas yang lebih kecil dan terfokus.

Wacana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah merupakan pemekaran Kabupaten Luwu Provinsi Sulsel. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Harapan Kesejahteraan Masyarakat dengan Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Data dan Fakta Tana Toraja Calon Ibukota Provinsi Otonomi Baru

Dengan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

Wilayah yang Akan Bergabung

Saat ini, sudah ada enam kecamatan yang menyatakan diri siap bergabung dengan Kabupaten Luwu Tengah. 

Keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Walenrang, Kecamatan Walenrang Timur, Kecamatan Walenrang Barat, Kecamatan Walenrang Utara, Kecamatan Lamasi Timur, dan Kecamatan Lamasi. 

Wilayah-wilayah ini memiliki potensi yang besar dalam bidang pertanian, perkebunan, dan pariwisata, yang dapat dikembangkan lebih lanjut dengan adanya pemekaran.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Masa Depan Kota Palopo Ibukota Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Dampak Pembentukan 3 Provinsi Otonomi Baru dan Implikasinya

Rencana Ibukota

Adapun rencana ibukota Kabupaten Luwu Tengah akan berada di Kecamatan Walenrang. 

Kecamatan ini dipilih karena letaknya yang strategis dan memiliki infrastruktur yang relatif lebih baik dibandingkan dengan kecamatan lainnya. 

Kategori :