Empat Desa di OKU Akan Adakan PAW Kades

Senin 08-07-2024,21:34 WIB
Reporter : Eco
Editor : Diansyah

BATURAJA, PALPOS.ID - Empat desa di Kabupaten OKU bakal melaksanakan musyawarah pemilihan Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) pada tahun ini.

Empat desa itu adalah Desa Makarti Tama Kecamatan Peninjauan, Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur, Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) dan Desa Pengandonan Kecamatan Pengandonan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU, Nanang Nurzaman, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa dan Kerjasama Antar Desa, Fitriyanti menjelaskan, empat desa yang akan melaksanakan pemilihan kades PAW disebabkan karena kades sebelumnya mengundurkan diri dan meninggal dunia.

Pelaksanaan musyawarah pemilihan Kades PAW, masih kata Fitri, dipersiapkan oleh Penjabat (Pj) kades serta berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa. “Musyawarah pemilihan kades PAW dilaksanakan paling lambat 6 bulan sejak dilantik Pj kades,” kata Fitriyanti, Senin 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Delapan Desa di OKU Dapat Pembekalan Hukum dari Kejari 

BACA JUGA:Mulai 2025, Desa di OKU Dapat Dana Rp100 Juta Pertahun

Setelah proses musyawarah, pemilihan kades PAW dilaksanakan dan disepakati hasil calon kades PAW, maka tahapan selanjutnya adalah pihak desa mengusulkan ke pihak kecamatan calon kades PAW.

Kemudian, terangnya oleh pihak kecamatan mengusulkan kembali ke Dinas PMD OKU untuk dilanjutkan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Kades PAW berdasarkan hasil musyawarah di masing-masing desa.

“Sejauh ini kita belum menerima usulan calon kades PAW hasil musyawarah dari empat desa. Mungkin saat ini masih proses musyawarah pemilihan kades PAW,” terangnya.

Untuk dana musyawarah pemilihan kades PAW di empat desa, lanjut wanita berhijab ini dapat menggunakan dana desa (DD) masing-masing desa. “Nominal dananya disesuaikan dengan kebutuhan setiap desa dalam pelaksanaan musyawarah pemilihan kades PAW, ” tandasnya. (*)

Kategori :