Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Tana Toraja Ibukota Daerah Otonomi Baru Tana Toraja

Rabu 10-07-2024,06:55 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Tana Toraja Ibukota Daerah Otonomi Baru Tana Toraja.

Pemekaran wilayah menjadi salah satu isu yang sering dibicarakan di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah satu wilayah yang mengajukan pembentukan daerah otonomi baru adalah Kabupaten Tana Toraja. 

Dengan rencana ini, diharapkan terjadi peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta optimalisasi potensi daerah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Ini Batas Wilayah Palopo Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: 10 Fakta Menarik Tana Toraja Calon Ibukota Provinsi Daerah Otonomi Baru

Tana Toraja: Batas Wilayah dan Potensi

Kabupaten Tana Toraja memiliki luas wilayah 2.054,30 kilometer persegi yang terdiri dari 19 kecamatan, 47 kelurahan, dan 112 desa. Wilayah ini berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten dan provinsi lainnya:

Utara: Berbatasan dengan Kabupaten Toraja Utara dan Provinsi Sulawesi Barat.

Timur: Berbatasan dengan Kabupaten Luwu.

Selatan: Berbatasan dengan Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Pinrang.

Barat: Berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: 10 Fakta Menarik Bone Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: 10 Fakta Menarik Palopo Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya

Usulan Pemekaran Provinsi Tana Toraja

Kategori :